Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 06 Mar 2024 - 12:49:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Cashback Ramai Diperbicangkan, Begini Modus Versi Penyewaan Hotel di Bali

tscom_news_photo_1709704167.jpg
Suasana The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pelaporan terhadap calon presiden Ganjar Pranowo diduga menerima gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi ramai diperbincangkan publik. Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pihak pelapor menyertakan nama mantan Gubernur Jawa Tengah itu bersama eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024).

"Laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (5/3/2024).

Atas kasus ini, Ganjar bersama sejumlah loyalisnya pun telah menyampaikan sanggahan. "Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Selasa (5/3).

Modus korupsi kategori gratifikasi berupa cashback antara oknum pemerintah dan pihak swasta seyogyanya bukan rahasia umum lagi. Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa proses transaksi hingga berujung pada cashback diawali perjanjian agar oknum dua pihak saling mendapat untung secara sepihak.

Sebagian diketahui antara pemimpin manajemen dari pihak swasta dan pimpinan di instansi atau pemerintah. Namun, tidak jarang hanya antara dua oknum.

"Kalau kami bermain cashback pengalamannya terkait penyewaan hotel. Jadi pihak hotel menawarkan pada tim kami, akan memberikan cashback bila membawa tamu dalam jumlah besar ke hotel," kata sumber terpercaya merupakan salah satu ASN di lingkungan kementerian yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/3/2024).

Secara rinci, ia mencontohkan, telah membawa tamu dalam jumlah banyak pada momen kegiatan kementerian di hotel bernama The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua. Hotel ini beralamat di Jl Bypass Ngurah Rai Jl Puri Mumbul Permai Nomor 88, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Setiap acara instansi kami minimal membawa 50 sampai 100 orang. Di Hotel (The Crystal) itu terakhir kami menggelar acara pada bulan Juni 2023." ujar sumber.

Sayangnya, lanjut sumber, cashback yang dijanjikan untuk kegiatan di Bulan Juni itu, tidak kunjung diberikan pihak hotel hingga memasuki bulan Maret 2024 ini. "Cashback yang dijanjikan sebanyak Rp39 juta, untuk acara 13-15 Juni 2023. Namun, Pihak hotel melalui Sales Manager Christy Agatha yang menjanjikan cashback belum juga terealisasi" ujar sumber.

Sumber menyadari bahwa tidak seharusnya melakukan perjanjian pemberian cashback tersebut. Namun, ia berdalih, bahwa cashback dimanfaatkan untuk keperluan mendesak yang tidak ada dalam rancangan keuangan negara.

"Misalnya dalam proses kegiatan terjadi hal tidak diinginkan seperti kecelakaan. Atau hal lain seperti penambahan fasilitas," ujar sumber.

Mengenai hal ini, sayangnya Sales Manager The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua Christy Agatha belum dapat dikonfirmasi. Saat hendak ditemui di kantornya area hotel, Selasa (5/3/2024), sekitar pukul 19.00 Wita, melalui pesan singkat, ia menjanjikan akan datang menemui.

Namun, hingga pukul 23.00 Wita, Christy tidak juga datang ke lokasi hotel sehingga belum dapat dikonfirmasi.

tag: #bisnis-perhotelan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement