JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerhati Anggaran publik, Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan secara menyeluruh ke tiap komisi dan alat kelengkapan di DPR RI yang mendapatkan dana CSR dari mitra kerjanya.
Hal tersebut ditegaskan Uchok merespons langkah KPK yang tengah melakukan pengusutan penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekedar informasi, BI dan OJK merupakan mitra kerja Komisi XI DPR RI.
"KPK harus berani periksa seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR RI terkait penggunaan dana CSR dari tiap mitra kerjanya. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak adanya moral hazard dalam penggunaan dana yang bersumber dari publik itu," tegas Direktur Eksekutif Center for Budget Analisys (CBA) itu kepada wartawan, Jumat (20/09/2024).
Menurutnya, dana CSR sangat rawan diselewengkan karena lemahnya sistem pengawasan dari aparat penegak hukum.
"Ditambah lagi para penggunanya juga lihai memanfaatkan celah hukum. Biasanya dana CSR digunakan dalam acara-acara semacam diskusi, seminar," ungkap Aktivis 98 itu.
Terakhir, Uchok mendesak para pimpinan KPK untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait adanya dugaan penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK.
"Jangan banyak ragu, KPK harus segera tuntaskan persoalan ini. Mau DPR atau siapapun kalau terindikasi korupsi semua di mata hukum sama. KPK harus sikat para benalu peradaban yang hanya jadi beban bangsa dan negara ini," tegasnya.