JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Purwanto mengaku tak mempermasalahkan hilangnya fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di periode 2024-2029. Bambang sapaanya mengaku menerima keputusan tersebut.
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi hilangnya fasilitas
Rumah Jabatan Anggota (RJA) para Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Para Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberi tunjangan perumahan setiap bulan.
“Gak masalah, gak usah dipersoalkan kita terima saja,” kata Bambang, Jumat,(4/10/2024).
Bambang mengungkapkan perawatan dari fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) sangat mahal. Sehingga, kata dia, dirinya tak mempermasalahkan bila fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di periode 2024-2029 dihilangkan.
“Perawatan rumah dinas itu sangat mahal,” ungkap Politikus Partai Demokrat ini.
Bambang mengaku tak khawatir dengan tempat tinggalnya selama menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Bagi Bambang, urusan tidur adalah hal yang gampang dan mudah untuk dirinya.
“Gampang aja kalau saya itu yang penting bisa untuk tidur dan air bagus sudah cukup,” pungkasnya.