Opini
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS ( Political Economy and Policy Studies) pada hari Selasa, 11 Feb 2025 - 11:50:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo dan gebrakannya.

tscom_news_photo_1739249425.jpg
(Sumber foto : )

Presiden Prabowo membuat gebrakan mengejutkan, dengan memotong anggaran belanja 2025 di sejumlah kementerian dan lembaga, serta transfer ke daerah. Alasan pemotongan anggaran untuk efisiensi atau meningkatkan kualitas belanja negara.

Jumlah anggaran yang dipotong sangat fantastis, mencapai Rp306,7 triliun. Anggaran kementerian dan lembaga dipotong Rp256,1 triliun. Dana transfer ke daerah dipotong Rp50,6 triliun. Pos belanja perjalanan dinas dan ATK juga dipangkas signifikan.

Masyarakat terkejut. Banyak pihak prihatin, pemangkasan anggaran ini akan membuat ekonomi kontraksi. Seolah-olah, pemotongan anggaran ini akan mengurangi total belanja negara secara keseluruhan.

Tetapi, keprihatinan tersebut tidak ada dasarnya. Pemotongan pos anggaran belanja ini tidak akan mengurangi total anggaran belanja negara yang sudah ditetapkan dalam APBN, yaitu sebesar Rp3.621,3 triliun.

Selama total belanja negara masih sama jumlahnya seperti yang dianggarkan, maka kebijakan pengalihan anggaran dari satu pos belanja ke pos belanja lainnya tidak akan berpengaruh (besar) pada pertumbuhan ekonomi, ceteris paribus. Artinya, kebijakan pengalihan pos anggaran ini bukan merupakan kebijakan fiskal kontraksi.

Pengalihan atau realokasi anggaran pada hakekatnya adalah kebijakan untuk melakukan redistribusi pendapatan, dengan menunjukkan keberpihakan anggaran kepada kelompok masyarakat tertentu, di atas kelompok masyarakat lainnya. Ini adalah salah satu fungsi fiskal yang sangat penting. Redistribusi pendapatan.

Dalam hal ini, ekonomi politik anggaran presiden Prabowo nampaknya tidak berpihak pada sektor infrastruktur, tetapi lebih fokus dan menitikberatkan pada kelompok masyarakat miskin, yang menjadi sasaran makan bergizi gratis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Memasuki Tahun Ketiga Pemerintahan Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan, Stabilitas Penegakan Hukum, dan Dinamika Politik Menuju 2029

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Sabtu, 11 Jul 2026
JAKARTA, TEROPONGSENAYAN – Oktober 2026 menjadi garis demarkasi krusial bagi lanskap politik nasional. Menjelang dua tahun penuh sejak dilantik pada Oktober 2024, pemerintahan Presiden ...
Opini

"SEANDAINYA SAYA JAKSA AGUNG"

Mumpung berandai-andai itu tidak dilarang, saya ingin memanfaatkannya dengan "setengah bermimpi".  Seandainya saya Jaksa Agung, saya pasti akan merespons penggeledahan kafe yang ...