Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 06 Jul 2015 - 07:26:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Siti Zuhro: Megawati Harus Akui Jokowi Saat Ini Bukan Petugas Partai

54Mega.JPG
Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro melihat salah satu faktor penyebab lemahnya pemerintahan saat ini lantaran adanya rongrongan PDI Perjuangan, partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai komunikasi Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum terjalin dengan baik. Sehingga upaya perbaikan komunikasi antara keduanya hal mutlak yang harus diselesaikan oleh internal PDIP bersama Presiden.

"Harus diakui PDI-P, mau tidak mau, kalau Jokowi saat ini bukan petugas partai. Dia kepala negara, Presiden saat ini. PDI-P harus yang aktif mendekatkan diri pada Jokowi bukan mengharapkan sebaliknya," kata Zuhro dalam diskusi Politik di Tebet Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2015)

Ditengah melemahnya pertumbuhan ekonomi, dan persoalan penegakan hukum dan politik saat ini, PDI-P selaku partai pengusung utama Jokowi dipemerintahan diharapkan mampu menjadi penjaring opini (counter opinion) di masyarakat.

"Bukan malah menyalah-nyalahkan pemerintahannya. Gaya komunikasi yang provokatif dari beberapa anggota PDI-P itu harus diubah. Karena bagaimanapun publik melihat itu sebagai bentuk ketidak harmonisasi dengan Presiden yang diusungnya sendiri," terangnya.

Selain itu, Zuhro juga berpesan agar Jokowi tidak hanya berhenti menebar harapan dengan mengadalkan kartu-kartu sakti di depan publik. Sekalipun hal tersebut memiliki niatan yang baik, namun tidak akan menjamin penyelesaian masalah.

"Harus ada sistem kerja yang kuat, cermat dan terukur untuk mewujudkan gagasan memajukan rakyat. Kalau program pembangunan saja tidak seluruhnya dijalankan oleh bawahan dengan patuh dan konsisten, semua janji harapan itu pasti akan percuma," tandasnya.(yn)

tag: #megawati  #jokowi  #petugas partai  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...