Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 23 Jul 2015 - 13:34:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengacara Akui Istri Muda Gatot Beri OC Kaligis Uang

6istri_gatot.jpg
Foto Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istri-istrinya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Evi Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, benar telah memberikan uang kepada Otto Cornelis Kaligis. Namun, pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, berdalih uang tersebut bukan untuk suap.

"Keluarkan dana untuk lawyer fee, operasinal fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Menurut Razman, istri muda Gatot tersebut dan Kaligis sudah lama saling mengenal, jauh sebelum Evi bertemu Gatot. Terkait kasus ini, Razman menyebut, Evi memberikan uang karena Kaligis tengah menangani gugatan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut yang diajukan Kepala Biro Keuangan Pemprov Ahmad Fuad Lubis, terkait penyelidikan Kejati terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh pemprov. Padahal, Evi tak punya kaitan langsung dengan kasus yang diperkarakan. Menurut Razman, Evi ingin membantu kerja Gatot.

Namun anehnya, uang bantuan tersebut tak diketahui Gatot.

"Tidak semua beliau tahu. Semua dalam rangka kuasa hukum untuk lawyer operasionalnya," pungkas Razman.

Sementara itu, Evi dijadwalkan akan diperiksa KPK pada hari ini, Kamis (23/7/2015). Namun Evi dikabarkan tak datang karena sedang melakukan ibadah umroh. KPK sendiri menjadwal ulang pemeriksaan Evi yang rencananya akan dipanggil pada Senin (27/7/2015). (mnx)

tag: #Gubernur sumatera utara diperiksa KPK  #oc Kaligis tersangka suap PTUN Medan  #KPK  #libatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho  #korupsi dana bansos  #istri muda gubernur sumatera utara diperiksa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...