Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 25 Jul 2015 - 22:33:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Imbas Pembongkaran GKPI, Ahok Minta SKB Dua Menteri Dicabut

5GKPI_2.jpg
GKPI Jatinegara (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan seharusnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian rumah ibadah dicabut. Hal ini karena menurutnya, gara-gara peraturan tersebut, pendirian rumah ibadah jadi bermasalah.

Dalam kasus Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara, gereja ini dirobohkan karena tak memiliki surat izin mendirikan rumah ibadah.

“Kalau ini kasus (GKPI Jatinegara) memang kita harus akui negara ini ada masalah. Bagaimana bisa SKB dua Menteri mengalahkan UUD 1945? Saya gak tahu prinsipnya harus dicabut ini (SKB dua Menteri)," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurutnya, SKB tersebut telah menyulitkan sekelompok masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah.

“Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas? Kita kan tidak ingin negara ini dikotak-kotak. Orang Islam ya Islam, orang Budha ya Budha, Kristen ya Kristen. Bagaimana bisa SKB dua menteri dalam struktur negara kita bisa ada?” paparnya.

Ahok juga menyebutkan bahwa permasalahan izin ini telah menyulitkan warga untuk mendirikan rumah ibadah. Sehingga ia menegaskan SKB yang dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945 harus dihapuskan.

“Itu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya sama, banyak sekali masjid tidak ada izin kok. Banyak vihara, klenteng juga gak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB," tegasnya. (mnx)

tag: #gereja dibongkar  #GKPI jatinegara  #ahok minta skb 2 menteri dicabut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...