Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 17:48:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Menag Enggan Komentari Fatwa Haram BPJS Kesehatan

18DSC_0049.jpg
Lukman Hakim Saifudin (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari polemik fatwa haram pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"BPJS ini adalah kewenangan MUI," kata Lukman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Lukman mengatakan, Kementerian Agama bukan dalam posisi melahirkan berbagai fatwa termasuk soal BPJS Kesehatan. Fatwa, kata dia, hadir ke tengah masyarakat melalui proses yang resmi dan dibahas oleh para ulama dan pakar yang berkompeten.

"Kami bukan dalam posisi mengomentari, menilai tentang info yang belum jelas terkait BPJS itu sendiri," terang dia.

Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan sudah dikeluarkan sejak lama atau pada pembahasan oleh Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah pada dua bulan yang lalu atau Juni 2015.(yn)

tag: #menteri agama  #fatwa mui  #bpjs kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...