Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 18:06:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Bahas Soal Fatwa Haram

MUI dan BPJS Kesehatan Diminta Duduk Bareng

39OkkyAsokawati-sahlan.JPG
Okky Asokawati (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan alasan yang jelas terkait fatwa yang menyebut BPJS kesehatan tak sesuai syariah atau haram.

Pasalnya, fatwa tersebut telah menjadi polemik di masyarakat dalam beberapa hari belakangan.

"Faktanya, dampak dari Fatwa MUI tersebut, ada yang mendukung, tidak mendukung serta bingung atas fatwa tersebut," kata Okky melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2015).

Selain itu, dia berharap agar pihak BPJS secepatnya melakukan klarifikasi terhadap MUI. Hal ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.

"Pelaksanaan BPJS Kesehatan memang tidaklah sempurna. Ada kritik dalam pelaksanaan tersebut. Namun tidak sedikit juga cerita positif atas pelaksanaan BPJS Kesehatan ini. Banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi terbantu dengan program ini," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Khususnya sistem denda 2 persen bagi peserta yang telat bayar iuran bulanan.

Selain itu MUI menilai, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah, BPJS juga tidak memenuhi syariat Islam.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.(yn)

tag: #mui  #bpjs kesehatan  #fatwa haram  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...