Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 09 Agu 2015 - 16:12:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasien BPJS Membludak, Pemerintah Diminta Gandeng RS Swasta

23unnamed.jpg
BPJS Kesehatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dokter Indonesia Bersatu, Dr. M. Yadi Permana menegaskan bahwa pemerintah harus bisa bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk menangani peserta BPJS Kesehatan yang kini jumlahnya 124 juta jiwa.

Pasalnya, ujar Yadi, bila hanya ditangani oleh rumah sakit pemerintah tidak mungkin bisa ditertangani. Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini perlu berkoordinasi agar tidak ada pasien yang terlantar.

"Kalau dokter rumah sakit pemerintah itu dibayar oleh negara, lalu kalau dokter swasta bagaimana, maka itu pemerintah harus bisa membicarakan masalah ini, misalnya soal pembayaran yang sesuai," kata Yadi dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan' di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2015).

Kendati demikian, Yadi menegaskan kalau kekacauan BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi akibat regulasi yang lemah dan tidak bisa mencakup semua aspek.

"Yang menjadi isu sekarang karena antrian kan. Padahal kita hanya dibayar oleh pemerintah dua ribu dari satu pasien. Kami ingin bekerja sesuai dengan standart kami, sehingga masyarakat dapat pelayanan terbaik," jelasnya.(yn)

tag: #bpjs kesehatan  #bpjs  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...