Berita
Oleh Aris Eko pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 10:22:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Diminta Tidak Omdo, IPW Desak Polri Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka

39f3a15f35a7569ba4f24d4c39a093f44b405310e3.jpg
RJ Lino (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Neta S Pane,Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) minta Polri tidak omdo (omong doang) melanjutkan pengusutan dugaan korupsi PT Pelindo II. IPW mendesak Polri segera menjadikan RJ Lino sebagai tersangka.

"Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi, Polri jangan ragu ragu untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, untuk kemudian menahannya," ujar Neta Pane di Jakarta, Jumat (11/9/2015) melalui keterangan pers.

Menurut Neta, pasca dicopotnya Komjen Budi Waseso (Buwas) dari Kabareskrim, sejumlah elit Polri mengatakan, akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. IPW berharap, elit Polri tidak omdo namun membuktikan melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu bukti nyata, yang harus dilakukan elit Polri untuk membuktikan janjinya itu, menurut Neta, adalah segera memeriksa Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Sebab sebelumnya Polri sudah melakukan penggeledaan di ruang kerja RJ Lino di Pelabuhan Tanjungpriok.

"Artinya, sejumlah bukti bukti sudah didapatkan, sehingga tidak ada alasan bagi Polri lagi untuk tidak segera memeriksa RJ Lino," ujar Neta. Penelusuran IPW, terungkapnya dugaan korupsi ini mencuat tatkala sejumlah pekerja di PT Pelindo II melakukan mogok kerja dua bulan lalu.

Beberapa hari setelah itu para pekerja melapor ke Polri mengenai adanya korupsi di PT Pelindo II yang diduga melibatkan RJ Lino. Polri lalu memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga kemudian menggeledah kantor RJ Lino.

"Melihat fakta-fakta ini tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan perkara korupsi ini dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak segera memeriksa RJ Lino. Kecuali elit elit Polri sudah ikut-ikutan melindungi kasus-kasus korupsi besar," papar Neta Pane.

IPW menilai, jika Polri tidak segera melanjutkan kasus PT Pelindo II, para koruptor akan menjadi besar kepala karena merasa bisa menjatuhkan Kabareskrim Budi Waseso. Untuk itu IPW berharap kasus korupsi yang sudah dibongkar Polri selama ini bisa dituntaskan agar Polri tidak dilecehkan para koruptor.(ris)

tag: #lino  #ipw  #pelindo 2  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...