Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 18:52:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Daging Sapi Dilarang, Umat Islam di Kashmir India Protes

92150911104144_beef_640x360_reuters_nocredit.jpg
Sejak BJP berkuasa di India pada 2014, aturan soal penyembelihan hewan ternak diperketat (Sumber foto : BBC)

KASHMIR (TEROPONGSENAYAN) - Kelompok separatis Muslim di daerah Kashmir India menyerukan aksi mogok, setelah Pengadilan Tinggi memerintahkan polisi menerapkan larangan perdagangan daging sapi di provinsi berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.

Partai Demokratik Rakyat Jammu dan Kashmir yang berkuasa mengatakan mestinya semua pihak menyerahkan kepada masyarakat mana yang ingin dikonsumsi dan mana yang tidak.

Dalam kasus larangan perdagangan daging sapi, Pengadilan Tinggi menggunakan undang-undang yang berasal dari era kolonial.

Hakim mendukung petisi yang mengusulkan larangan penyembelihan sapi, binatang yang disucikan oleh para pemeluk Hindu.

Sejak partai Hindu nasionalis BJP berkuasa di India tahun lalu, diberlakukan peraturan yang memperketat penyembelihan hewan ternak.

Kelompok-kelompok minoritas dan para aktivis mengatakan larangan daging sapi tidak sesuai dengan asas sekuler dan bertentangan dengan prinsip kebebasan individu. (iy/bbc)

tag: #india  #daging sapi  #umat islam  #hindu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...