Jakarta
Oleh Emka Abdulah pada hari Sabtu, 19 Sep 2015 - 21:59:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Organda Kembali Desak Pelarangan Motor Jadi Angkutan Penumpang

21grab_bike.jpg
Para Pengemudi Ojek Online Grab Bike (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Penasihat DPP Organda Lao Ode Jeni minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas terhadap peggunaan motor sebagai angkutan penumpang.

"Kecelakaan akibat ojek terus bertambah. Sudah saatnya Pemprov DKI melarang ojek sebagai angkutan penumpang," ujar La Ode kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

La Ode menambahkan, membiarkan sepeda motor jadi angkutan penumpang berarti membiarkan praktik pelanggaran terhadap undang-undang.

"Soalnya Undang-undang jelas-jelas tidak memasukkan sepeda motor sebagai angkutan penumpang," tegas La Ode.

Untuk diketahui, korban jiwa kembali jatuh akibat kecelakaan kendaraan roda dua di jalan raya. Kali ini, musibah menimpa pengemudi ojek online Grab Bike bernama Usman. Usman meninggal dunia saat mengemudikan motornya di Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015), sekitar pukul 10.15 WIB. (mnx)

tag: #aturan pelarangan motor jadi angkutan penumpang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...