Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 18 Okt 2015 - 09:08:14 WIB
Bagikan Berita ini :

243 Perguruan Tinggi Nonaktif, LMND: Dimana Tanggungjawab Negara

26ilustrasi-perguruan-tinggi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Beberapa minggu terakhir ini publik disibukan dengan penonaktifan 243 perguruan tinggi di Indonesia. Penonaktifan kampus yang dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Dengan alasan untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan pembenahan administrasi universitas.

Menangapi hal ini Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jami Kuna menilai, negara gagal untuk melindungi dan mencerdaskan anak bangsa. Sebab, negara terlihat lepas tanggungjawab atas persolan yang dihadapi oleh ratusan ribu mahasiswa dan alumni yang berasal dari kampus yang dinonaktifkan/ditutup tersebut.

"Jika benar-benar negara berpihak dan bertanggungjawab serta ingin melindungi warganya, negara seharusnya menjadi barisan paling depan untuk memperbaiki persoalan yang dihadapi oleh kampus yang ada, sehingga langkah untuk penonaktifan kampus yang dilakukan Dikti tidak menjadi monster bagi mahasiswa dan alumni lulusan Universitas yang masuk dalam daftar kampus bodong seperti yang diberitakan di berbagai media cetak atau elektronik," kata Kuma pada TeropongSenayan, Minggu (18/10/2015).

Dengan demikian, LMND menyatakan sikap menolak segala bentuk upaya pemerintah untuk lepas tanggungjawab terhadap masa depan ratusan ribu mahasiswa dan alumni. Sebab, penonaktifan kampus yang berjumlah 243 diseluruh Indonesia itu sangat merugikan mahasiswa dan alumni.

"Kami juga mendesak pihak yayasan dan rektor yang kampusnya masuk dalam daftar nonaktif untuk segera berkoordinasi dengan Dikti," tegasnya.

Jika dilihat lebih dalam lagi, semua masalah yang timbul adalah akibat dari liberalisasi pada sektor pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah. Akibat dari sistem ini, kualitas pendidikan adalah bukan tujuan utama, melainkan keuntungan.

"Jadi dunia pendidikan dijadikan sebagai bisnis yang menjanjikan, maka tidak heran jika begitu banyak perguruan tinggi yang asal berdiri. Jika sudah begitu dimana tanggungjawab negara?," tutupnya. (mnx)

tag: #kampus ilegal  #kampus abal-abal  #kemenristek dikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...