Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 17:38:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdasarkan Surat Ini, Menteri Sudirman Said Beri Janji Manis Kepada Freeport

42IMG-20151020-WA0023.jpg
Surat Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski Fraksi PDIP menentang perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (Freeport), namun sikap beda datang dari pemerintah. Pasalnya, Menteri ESDM justru memberikan janji manis.

Janji manis Menteri ESDM Sudirman Said itu bisa dibaca dalam suratnya kepada bos Freeport, James R Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat itu bernomor 7522/13/MEM/2015, perihal Permohonan Perpanjangan Operasi.

TeropongSenayan mendapat foto surat tersebut, Rabu (21/10/2015). Surat berkop Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini ditandatangani oleh Menteri Sudirman Said dan disampingnya ada stempel Menteri ESDM.

Secara umum isi surat itu terdiri dari empat (4) point. Semuanya menjawab dan menjelaskan atas permohonan perpanjangan operasi yang diajukan oleh James R Moffet atau pihak Freeport.

Khusus mengenai perpanjangan kontrak berada dalam point ke 4. Tentang hal ini Menteri Sudirman Said menulis, "...maka persetujuan perpanjangan kontrak akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batu bara diimplementasikan."

Setelah kalimat itu masih dilanjutkan lagi, "Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PT FI berkomitment untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar USD untuk kegiatan operasi PT FI selanjutnya."(ris)

tag: #freeport  #esdm  #sudirman said  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...