Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 22:12:12 WIB
Bagikan Berita ini :

‎Nyatakan Kasus Tolikara Sudah Selesai, MUI Kecam Luhut Panjaitan

50IMG_20151022_163115_1445525860502.jpg
Yusnar Yusuf (Sumber foto : Alfian/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan tentang kasus Tolikara sudah selesai mendapat reaksi keras Majelis Ulama Indonesia (MUI). Luhut dinilai MUI telah berbohong!

‎"MUI mengecam keras kebohongan yang disampaikan Luhut‎.Luhut seakan-akan tidak mengerti apa-apa masalah di Tolikara,‎" kata Yusnar Yusuf, Ketua MUI di kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama ini mengatakan, lebih dari 100 hari meledaknya pembakaran masjid di Tolikara pelaku intelektual tak kunjung diproses dengan serius. Ini telah menggangu rasa keadilan masyarakat muslim.

Yusnar Yusuf mengungkapkan penegakan hukum terhadap aktor intelektual tragedi Tolikara belum disentuh.‎ Sampai saat ini hanya terdapat dua orang dari pelaku teror yang dijadikan tersangka.

"Bangsa ini belum menunjukkan sebagai negara hukum.‎ Penanganan kasus Tolikara sangat mengecewakan umat Islam Indonesia," kata Yusnar Yusuf sambil mengungkapkan kekecewaan terhadap Luhut Panjaitan.

Yusnar mengungkapkan hal itu menanggapi pernyataan Luhut dalam wawancara sebuah majalah. Dalam majalah edisi 19-25 Oktober 2015, tepat di halaman 102, Luhut menyatakan, "Seperti kasus kerusuhan di Tolikara, Papua, itu sudah selesai."

Menurut Yusnar pernyataan tersebut sangat terburu-buru, tidak sesuai dengan fakta, tidak benar dan diskriminatif. Sehingga menyakiti rasa keadilan warga muslim di Tolikara Papua. Sebab memang jauh dari kenyataan di lapangan.(ris)

tag: #luhut  #yusnar  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...