Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 08:13:59 WIB
Bagikan Berita ini :
Beda dengan Menteri Siti

Menkopolhukam Janji Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan

11luhut-panjaitan-indra.jpg
Luhut Pandjaitan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pemerintah akan mengumumkan nama perusahaan pelaku pembakaran hutan.

Namun, pengumuman itu akan dilakukan setelah penanganan kebakaran hutan dan kabut asap sudah selesai diatasi.

"Sekarang dalam proses restorasi, selesai bulan Desember, akan dibuka," kata Luhut di Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak akan mempublikasikan nama-nama perusahaan pelaku pembakaran hutan. Dia menyebut tidak penting publik mengetahui identitas perusahaan tersebut. (Baca juga: Kata Menteri Jokowi, Tidak Penting Publik Tahu Siapa Pelaku Pembakar Hutan)

Luhut menegaskan, semua perusahaan pelaku pembakaran hutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita memang harus mendisiplinkan bangsa ini. Mendisiplinkan perusahaan-perusahaan. Tiap mengelola hutan kan ada aturan. Mereka harus penuhi itu," tegasnya.

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri per 22 Oktober 2015, polisi telah menetapkan 247 tersangka pembakar hutan.

Dari jumlah itu, terdapat 230 tersangka perorangan dan 17 tersangka korporasi. Tujuh di antara korporasi itu adalah korporasi penyertaan modal asing.

Selain itu, masih ada 21 perkara yang masih dalam status penyelidikan dan 104 perkara yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Adapun 62 perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.(yn)

tag: #kebakaran hutan  #menkopolhukam  #menteri siti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...