Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 29 Okt 2015 - 15:02:33 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD DPR Akui Belum Temukan Bukti Perselingkuhan Arzeti Bilbina

89e97eb51983fc9ec416533223d9f510b0_XL.jpg
Arzeti Bilbina (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti kasus anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina terkait penggerebekan dengan Dandim Sidoarjo Letkol Rizeki.

"Kita terus kumpulkan data-data dari kliping koran, berita tv, talkshow radio, dan media online," kata Surahman kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Hanya saja, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan kalau sampai saat ini belum ada pengaduan terkait kasus Arzeti ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Untuk itu, pihaknya belum akan menentukan sikap perihal kasus tersebut.

"Belum ada pengaduan, kita belum melihat ada bukti pelanggaran sampai saat ini," jelasnya. (iy)

tag: #arzeti bilbina  #mkd dpr  #pkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...