Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 17:00:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Preman Dukung SE Kapolri Soal Ujaran Kebencian

84anton-medan.jpg
Anton Medan (Sumber foto : Istimewa)

‎JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terbitnya Surat Edaran (SE) Kapolri ‎No.06/X/2015 ‎mengenai ujaran kebencian atau hate speech mendapat tanggapan dari mantan narapidana yang kini telah menjadi ustadz, Anton Medan.‎

Pria yang memeluk Islam sejak 1992 ini menilai, tidak ada yang luar biasa dari keluarnya Surat Edaran Kapolri tersebut.

"Masa boleh orang menghina orang? Semua ada pasalnya di KUHP dan jelas tidak boleh," kata Anton kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Rabu (4/11/2015).‎

Dia juga mengingatkan, siapa pun tidak boleh mengobarkan rasa bencinya kepada orang lain.‎

Menurut Anton, surat edaran itu hanya sebagai penegasan dan pelaksanaan aturan hukum dalam menangani pengunjuk rasa.

Sejauh ini, kata Anton, ‎para pengunjuk rasa sudah keluar dari etika menyatakan pendapat di muka umum.

"Jadi, saya sangat mendukung adanya surat edaran kapolri ini,” cetusnya.(yn)‎

tag: #kapolri  #surat-edaran-kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ganjar Tegaskan Tak Akan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus PDIP sekaligus eks Capres 2024, Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menekankan, ...
Berita

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98 Sebut Hanya Gimmick PolitikĀ 

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih ...