Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 10 Nov 2015 - 20:21:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Multitafsir, Kontras Minta Kapolri Revisi SE Soal Ujaran Kebencian

94kontras.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Advokasi Hak Sipil dan Politik Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan(Kontras)Putri Kanesia mengatakan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech tidak menunjukkan penjelasan yang spesifik. Oleh sebabitu, ia mengharap Kapolri dapat merevisi SE tersebut.

"Surat edaran yang berisi tentang hate speech itu multitafsir," ujar Putri saat acara Media Briefing terkait Surat Edaran Kapolri tentang penanganan Ujaran Kebencian di Kantor KontraS, Jl. Kramat II no. 7, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).

Putri mengatakan revisi itu penting dilakukan demi jelasnya pedoman bagi petugas lapangan untuk mengimplementasikan SE yang dikeluarkan Kapolri. Hanya saja, kata Putri, perlu definisi yang tepat terkait pemaknaan hate speech.

"Dengan direvisinya surat edaran tersebut, menurut saya malah akan membuat petugas kepolisian di lapangan tidak menemukan kesulitan dalam menginterpretasikan ujaran kebencian," ungkapnya.

DikatakanPutri, anjuran revisi itusemata-mata agarpetugas dalam melaksanakan surat edaran tersebutbisa terarah.

"Ketika ada aturan yang tidak jelas justru nantinya akan berdampak buruk bagi anggota kepolisian saat melakukan tindakan di lapangan. Sehingga dapat menyudutkan aparat kepolisian sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah LSM meminta agar Kapolri melakukan revisi atas surat Edaran tentang penanganan ujaran kebencian. Sejumlah yang hadir di antaranya, Kontras, LBHP, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. (iy)

tag: #kapolri  #surat-edaran-kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ganjar Tegaskan Tak Akan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus PDIP sekaligus eks Capres 2024, Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menekankan, ...
Berita

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98 Sebut Hanya Gimmick PolitikĀ 

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih ...