Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 10 Nov 2015 - 23:07:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo: Pergub Unjuk Rasa Hanya Upaya Ahok Jaga Elektabilitas

19prabowo-dprd-dki.jpg
Prabowo Soenirman (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka dinilai bermuatan politis.

Pasalnya, Ahok terkesan 'ngotot' setelah sebelumnya Pergub tersebut dicabut karena melanggar Undang-undang. Namun, Ahok merevisi dan membuat Pergub baru.

Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan Pergub tersebut adalah bagian dari upaya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk 'menjaga' elektabilitasnya menuju Pilkada DKI 2017.

Politisi Partai Gerindra ini ‎mengatakan, Ahok memang terkesan memaksakan diri. Karena ketakutan elektabilitasnya menurun menjelang Pilkada DKI 2017.

"Pergub itu karena ketakutan Ahok agar elektabilitasnya tidak turun pada Pilkada DKI 2017," kata Prabowo kepada TeropongSenayan, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/11/2015).‎

Menurut dia, Pergub tersebut merupakan pengekangan model baru untuk membatasi masyarakat, khususnya warga Jakarta dalam menyampaikan pendapat.

Karena itu, Politisi Partai Gerindra ini, menyarankan agar Ahok mencabut Pergub yang menurutnya tidak substantif.

Dia mengingatkan, agar aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak dibatasi. Apalagi hanya dengan alasan mengganggu ketertiban umum.‎

"Macet jangan dikhawatirkan. Saran saya dicabut saja lah," pesan Prabowo.

Sebagaimana diketahui, setelah menuai banyak kritik akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Namun, Pemprov DKI kembali menerbitkan Pergub baru bernomor 232 tahun 2015 dengan tema yang sama. (mnx)

tag: #ahok  #pergub-unjuk-rasa  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...