Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Minggu, 13 Des 2015 - 09:58:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Poin-poin Utama 'Kesepakatan Paris' Tentang Perubahan Iklim

10la-pol-ca-climate-change-talks-updates-closing-days.jpeg
Salah Satu Aktivitas KTT PBB tentang Perubahan Iklim (Sumber foto : Istimewa)

PARIS (TEROPONGSENAYAN) - kesepakatan internasional terikat hukum untuk pengurangan emisi gas rumah kaca yang diberlakukan pasca 2020 atau yang dikenal dengan Kesepakatan Paris, disetujui oleh 195 negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21.

Hal ini seperti diumumkan oleh Presiden KTT PBB tentang Perubahan Iklim ke-21, Laurent Fabius di aula La Seine, arena KTT Iklim di Le Bourget, Paris, Perancis pada Sabtu (12/12/2015) malam waktu Paris.

"Saya melihat semuanya positif, tidak ada yang keberatan. Karena itu Kesepakatan Paris diterima. Usaha yang dilakukan bersama-sama akan lebih kuat daripada bertindak sendiri, karena tanggung jawab kita sangat besar," kata Menteri Luar Negeri Perancis itu.

Sementara itu, Presiden Perancis, Francois Hollande menyebutkan lima poin utama yang merupakan kesimpulan dari Kesepakatan Paris. Pertama, upaya mitigasi (mitigation) dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 derajat Celcius dan diupayakan ditekan hingga 1,5 derajat Celcius.

Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan (transparancy). Ketiga, upaya adaptasi (adaptation) dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Keempat adalah kerugian dan kerusakan (loss and damage) dengan memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim. Kelima adalah bantuan, termasuk pendanaan (finance) bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan. (mnx/Ant)

tag: #perubahan-iklim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...