Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 22 Des 2015 - 15:09:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Gugatan Sengketa Pilkada ke MK Membludak, Ini Sebabnya

56GedungMK-tscom.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Irmawan menilai, banyaknya gugatan sengketa Pilkada serentak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena partisipasi masyarakat rendah dan maraknya politik uang (money politic).

Hingga hari Senin (21/12/2015), tercatat sudah ada pasangan calon dari 112 daerah yang mengajukan ke MK.

"Partisipasi rendah dan banyaknya money politic," ujar Irmawan saat dihubungi, Selasa (22/12/2015).

Lanjut politisi PKB itu, partisipasi rendah juga disebabkan oleh putusan MK tentang Undang-Undang (UU) Nomor 8/2015 tentang Pilkada bahwa anggota dewan baik DPR, DPD?, DPRD, PNS, TNI/Polri jika maju Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya. Akibatnya, jumlah calon pasangan menjadi rendah yang berdampak partisipasi juga rendah.

Selain itu juga, kurangnya ruang sosialisasi bagi pasangan calon kepala daerah sehingga banyak masyarakat kekurangan informasi soal Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 lalu.

"Kurangnya kandidat yang ikut ambil bagian dalam Pilkada ini juga berdampak kepada kurangnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.(yn)

tag: #pilkada-2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement