Berita
Oleh pamudji pada hari Rabu, 22 Jun 2016 - 15:46:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Dua Perda Bermasalah Surakarta Dibuat pada Era Jokowi

33FXHadiRudyatmo.jpg
Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Sumber foto : ist)

SOLO (TEROPONGSENAYAN) – Dua peraturan daerah (perda) bermasalah di Pemkot Surakarta turut terkena pembatalan oleh Kemendagri. Padahal, kedua perda itu dibuat pada era Joko Widodo (Jokowi) sebagai walikota.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, kedua perda yang dibatalkan itu adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Kedua Perda tersebut dibuat dan ditetapkan saat Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi),” ujar Rudy, panggilan akrab FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan di Solo, Rabu (22/6/2016).

Rudy menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan banyak kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pos pajak daerah menyusul pembatalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kehilangan pos pajak daerah itu bisa mencapai Rp 227,7 miliar," ujarnya.

Pembatalan itu bisa mengganggu pendapatan asli daerah karena perda yang telah dibatalkan tidak boleh lagi dilaksanakan.

“Solo bisa habis dengan itu, karena kita tidak punya sumber daya alam, dan hanya menjual jasa untuk memasok pendapatan daerah," katanya.

Ia mengatakan pendapatan daerah dalam APBD Pemkot Surakarta 2016, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 372,5 miliar, dana perimbangan Rp959 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp408 miliar. Untuk PAD berasal dari pos pendapatan pajak daerah Rp227,7 miliar, hasil retribusi daerah Rp59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,6 miliar dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah Rp78 miliar.

"Jadi jika Perda Pajak Daerah dibatalkan, kita bisa kehilangan pendapatan Rp227,7 miliar lebih," katanya.

Rudy menilai Pemkot bakal kewalahan dengan hilangnya potensi pendapatan daerah hingga Rp227,7 miliar. Pendapatan daerah tersebut diperoleh dari 10 pos pajak, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, pajak burung walet, pajak BPHTB, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak penerangan jalan (PPJ).

Ia mengatakan selama ini dana digunakan dan dikembalikan untuk rakyat Solo. Seperti pengaspalan jalan kampung, menutup layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga rentan miskin yang belum tertutup oleh Pemerintah Pusat, beras untuk warga miskin daerah (Raskinda), perbaikan drainase, pembangunan rumah sakit dan lain sebagainya.

"Ya kita tidak akan bisa apa-apa, kalau Perda Pajak Daerah dibatalkan. Apalagi daerah tidak boleh mengandalkan anggaran dari Pusat. Ini sesuai arahan dulu, bahwa kabupaten/kota harus bisa mandiri gali potensi sendiri," katanya.

Rudy telah meminta Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Surakarta untuk menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk meminta kepastian pembatalan Perda Kota Solo.

Ia mengatakan apakah Perda dihapus secara keseluruhan atau hanya beberapa pasal dalam perda yang dibatalkan. Sejauh ini, Pemkot belum menerima salinan resmi soal pembatalan kedua Perda tersebut.

"Ya kita akan upayakan mengambil langkah kirim surat keberatan pembatalan Perda ke Pusat. Dasarnya sesuai visi misi Pusat meminta daerah tidak bergantung pada APBN," katanya. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...