Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 25 Des 2014 - 19:51:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Tak Sesuai Budaya Indonesia

Margarito Minta Hakim Tolak Gugatan Anak Kandung Terhadap Orangtuanya

3Margarito.jpg
Margarito Kami, Pakar Hukum Tata Negara dan Pidana (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pakar hukum pidana dan tatanegara Margarito Kamis memberikan peringatan keras kepada hakim yang kasus gugatan anak kandung kepada ibunya. Dia minta hakim menolak gugatan seperti ini.

"Mestinya hakim menolak gugatan tersebut karena hal itu bertentangan dengan etika hukum. Sesuai etika, seorang anak tidak boleh melawan apalagi menghukum orangtua sendiri," papar Margarito di Jakarta.

Pendapat Margarito ini disampaikan menjawab pertanyaan TeropongSenayan di Jakarta, kemarin terkait adanya gugatan yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya sendiri. Kasus yang membuat masyarakat terbelalak.

Di Bogor, Jawa Barat seorang anak dan mantan suami secara bersama-sama menggugat Titin Suhartini terkait dengan penjualan rumah. Sedang di Tangerang Banten, Fatimah (90) digugat anaknya sendiri terkait tanah dan pembangunan rumah.

Margarito menambahkan, kasus gugatan yang dilakukan anak kepada ibu atau ayahnya sendiri mestinya tak terjadi jika hakim menggunakan etika hukum dalam menjalankan tugasnya. Dia berharap hakim tidak menggunakan kacamata kuda.

"Jangan menggunakan kacamata kuda. Jangan hanya menggunakan mulutnya untuk hukum, tapi gunakan mulut untuk keadilan," ujar Margarito dengan nada tinggi dan suara yang tegas.

Margarito mengakui, hukum perdata yang berlaku di Indonesia berasal dari Barat yang kurang menghargai etika. Sebab di negara barat penghargaan anak terhadap orangtua tidak sama dengan di negara-negara timur.

Karena itu, Margarito mendukung gagasan dilembangkannya konsep 'restorative justice' dalam sistem hukum di Indonesia. Konsep ini merupakan pendekatan yang menitikberatkan terciptanya keadilan dan kesinambungan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.(ris)

tag: #Margarito  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement