Zoom
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 05 Agu 2016 - 19:29:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Ingin Ubah APBNP 2016, Yusril: Itu Tidak Masalah

53yusril.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah berencana mengubah APBNP 2016. Langkah ini dinilai tidak melanggar undang-undang meskipun APBNP itu baru disahkan menjadi UU pada 28 Juni 2016 lalu.

Pandangan ini diutarakan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

"Menurut saya tidak melanggar, karena itu bentuknya UU dan kapan saja mau dilakukan itu tidak masalah," kata Yusril kepada TeropongSenayan, Jumat (5/8/2016).

Pengacara senior ini juga mengatakan bahwa pengajuan APBN-P bisa dilakukan beberapa kali dan kapan saja.

"Mau dilakukan dua kali dalam satu tahun itu tidak menjadi masalah," tegasnya.

Rencana merevisi APBNP 2016 muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan gebrakan dengan memangkas anggaran sebesar Rp 133,8 triliun.(yn)

tag: #apbn-2016  #yusril  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...