JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI menyesalkan pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan pinjaman yang ada saat ini hanya untuk membayar bunga utang yang akan jatuh tempo.
"Bukan hal baru. Kami dari Partai Gerindra berulang kali menyuarakan hal ini hampir di semua kesempatan. Tapi, pemerintah tetap bergeming. Seolah-olah tidak ada apa-apa dan semua baik-baik saja," tandas Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
Bahkan, lanjut dia, partainya sudah memberikan peringatan akan hal ini jauh sebelum Sri Mulyani menjabat Menkeu.
"Untuk diketahui, jauh-jauh hari, kami (Partai Gerindra) sudah mengingatkan tentang pembayaran bunga utang yang menjadi sebabmakin melebarnya defisit APBN dan keseimbangan primer. Hal lain yang juga kita ingatkan adalah penggunaan utang ke sektor-sektor riil dan produktif," ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Menurutnya, pemerintah seringkali beralasan penarikan utang itu untuk pembangunan infrastruktur.
"Tapi, tragisnya, pembangunan infrastruktur masih terseok. Sementara itu, sektor-sektor riil dan produktif terus mandek," ungkap Heri.
Sebagai contoh, terang Heri, pertumbuhan sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan tetap saja stagnan. Bahkan, sektor itu hanya menyumbang kurang dari 30% PDB. Padahal, sektor tersebut bisa menciptakan kesempatan kerja di atas 50%.
Akibatnya sekarang, kata dia, pemerintah mulai mengeluhkan adanya pembayaran utang yang naik signifikan hingga di kisaran Rp180 triliun.
"Tidak hanya sampai di situ. Utang yang 90%-nya adalah pinjaman luar negeri itu yang mencapai hampir Rp 4.000 triliun akan terus menggerus cadangan devisa kita. Dan pemerintah tahu persis hal tersebut," tandasnya.
Heri mempertanyakan kenapa pemerintah baru mengakuinya sekarang. Pemerintah yang oleh konstitusi diberi hak spesialis untuk menyusun APBN, seharusnya tahu dan mengoreksinya sejak awal.
Menurutnya, pernyataan yang keluar dari Menteri Keuangan itu bisa mengganggu kredibilitas dan kepercayaan publik dalam hal pengelolaan anggaran oleh pemerintah.
"Mestinya kalau tahu tidak sehat, maka itu harusnya dibahas secara internal untuk kemudian dikonsultasikan ke DPR yang kemudian dinyatakan ke publik," tegas legislator Dapil Jabar IV ini.(yn)