JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemotongan dan penundaan anggaran di APBN-P 2016, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dikhawatirkan mengganggu perekonomian di daerah, baik provinsi ataupun kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, DAU merupakan faktor penunjang pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Kami melihat betul bahwa keuangan negara itu susah, tapi apakah sampai tingkat itu," kata Hidayat kepada TeropongSenayan di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Pembayaran DAU ke 169 Daerah.
"Harusnya pemerintah jelaskan secara rinci kenapa ditunda," ujar Hidayat.(yn)