JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir mengatakan, proses hukum terhadap tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sehingga, kata dia, tidak berlebihan jika masyarakat masih begitu antusias untuk menggalar aksi lanjutan Aksi Bela Islam 411 ke- jilid III yang direncanakan dilakukan pada tanggal 2 Desember.
Terkait rencana aksi tersebut, Mulyadi menilai pihak kepolisian terlalu reaktif menanggapi informasi rencana demonstrasi.
"Pihak kepolisian dengan menyampaikan kepada publik bahwa ada indikasi tindakan makar dan melakukan pelarangan Aksi Bela Islam III," ujar Mulyadi di kantor PB HMI jalan Sultan Agung, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
Mulyadi mengatakan sebaiknya aparat kepolisian fokus pada tahapan yang tepat dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Ahok. Sehingga, kata dia, dengan sendirinya masyarakat meredakan keinginannya untuk melakukan aksi.
"Karena itu HMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidanan penistaan agama saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan melanjitkan proses hukum secara cepat, transparan dan berkeadilan," ungkapnya.
Mulyadi menekankan kepolisian tidak tergesa-gesa menyimpulkan akan adanya tindakan makar pada seruan aksi massa tanggal 2 Desember nanti.
"Jika benar ada pihak pihak yang memanfaatkan aksi tersebut untuk melakukan makar terhadap pemerintahan, maka HMI pastikan tidak akan ikut terlibat," ucapnya.(yn)