JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para pegawai dengan mengenakan atribut sinterklas kerap dijumpai di pusat perbelanjaan atau sejumlah toko menjelang perayaan Natal 25 Desember.
Hal itu kerap menimbulkan polemik ketika para pegawai atau karyawan yang notabene seorang muslim diharuskan mengenakan atribut sinterklas oleh bosnya.
Guna menghindari kegaduhan itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik usaha atau retail untuk tidak meminta karyawan yang muslim mengenakan atribut sinterklas.
Berikut pernyataan Ridwan Kamil terkait imbauan Pemkot Bandung soal pengenaan atribut sinterklas bagi pegawai muslim dalam fanpagenya, Selasa (13/12/2016):
Untuk menghindari salah paham, dan cukup banyaknya komplain dari karyawan2 yang merasa terpaksa, Pemkot Bandung sudah berkirim surat kepada pemilik usaha/retail untuk tidak meminta karyawannya yang muslim mengenakan atribut sinterklas di penghujung tahun ini di luar keikhlasannya.
Setiap keputusan selalu ada pro dan kontra. Namun hal ini sudah mempertimbangkan kondisi sosio kultural yang ada.
Semoga hal ini bisa dipahami dengan baik sebelum salah paham membesar tidak pada tempatnya.
Damai selalu untuk kota Bandung tercinta ini. Mohon maaf sebelumnya. Hatur Nuhun.(yn)