JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, sidang kelima dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama masih berjalan baik.
Menurutnya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang tidak boleh diliput awak media. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi para saksi yang hadir.
"Semuanya berjalan dengan cukup baik. Saya lihat juga imparsial. Karena memang tahap pembuktian penting untuk tidak membuat saksi saling mempengaruhi. Saya bisa pahami juga. Karena misalnya saksi yang sekarang dihadirkan bisa mempengaruhi saksi berikutnya. Itu kan tidak boleh," kata Aidul di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1/2016).
Aidul mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau sidang kasus dugaan penistaan agama sampai putusan akhir. Hal itu bertujuan agar sidang tersebut bisa terus tetap objektif dan adil.
"Kami ada staf, tentu saja memantau. Kami kan biasanya ada kamera juga terus merekam, karena penting untuk proses pembuktian nanti," jelasnya.(yn)