Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 30 Jan 2015 - 17:37:07 WIB
Bagikan Berita ini :
Diputuskan Pendahulu Sudirman

Satya Tuding Izin Ekspor Freeport Menabrak UU Minerba

68SatyaWYudha_1421054506506.jpg
Satya W Yudha, Politisi Partai Golkar (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Izin ekspor konsentrat Freeport oleh pemerintah dinilai menabrak UU minerba oleh Wakil Komisi VII DPR, Setya Widya Yudha. Namun kesalahan bukan semata-mata Menteri ESDM Sudirman, tetapi juga menteri sebelumnya yang mengeluarkan keputusan ini.

"Ini kesalahan menteri ESDM periode yang lalu bukan menteri ESDM yang sekarang," ujar Satya kepada TeropongSenayan, Jumat (30/1/2015) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Sebab awal munculnya izin dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM dikeluarkan oleh menteri sebelum Sudiman.

Satya menegaskan bahwa aspek legalitas perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport lemah. Pasalnya PP nomor 1/2014 dan Permen nomor 1/2014 bertentangan dengan UU nomor 4/2009 tentang Minerba. Atas dasar ini Satya menyalahkan izin perpanjangan ekspor yang dikeluarkan pemerintah untuk Freeport.

"Jadi perpanjang MoU itu menjadi tidak legal karena bertentangan dengan UU Minerba. Kan sudah diatur dalam UU Minerba selama lima tahun belum juga membangun smelter itu dilarang untuk melakukan ekspor," ujar Satya. Politisi Partai Golkar ini minta pemerintah menegakan aturan dalam UU ini.

Satya mengatakan, terjadinya perpanjang ekspor ini, karena PP 1/2014 atau Permen ESDM 1/2014 tidak selaras dengan UU Minerba. Seharusnya produk hukum dibawah UU mengikuti atau menyelaraskan dengan materi aturan yang dihasilkan oleh pemerintah dengan DPR. Bukan malah sebaliknya.(ris)

tag: #satya  #freeport  #izin ekspor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...