Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 29 Apr 2017 - 09:56:31 WIB
Bagikan Berita ini :

MenPAN-RB Bakal Rotasi Eselon I dan II ke Seluruh Indonesia

54asman-abnur.jpg
Asman Abnur (Sumber foto : Istimewa)

BUKITTINGGI (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur berencana merotasi penempatan pejabat eselon dua dan eselon satu ke seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi nanti tidak ada yang namanya ini pegawai Kabupaten Agam, ini pegawai Kota Bukittinggi, dan lainnya," kata dia dalam pertemuan dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Bukittinggi, Jumat (28/4/2017).

Dia menyatakan ASN harus menjadi perekat nasional.

"Untuk mendatang, lulusan dari sekolah tinggi kedinasan akan ditempatkan di luar daerah dia berasal sehingga ini akan menjadikannya sebagai perekat nasional," kata dia.

Dia menginginkan ASN menjadi kunci kemajuan pembangunan di daerah, namun dia menyadari hal itu membutuhkan 'peta jalan' agar terarah sesuai dengan visi misi kepala para daerah.

"Bila dilihat kondisi sekarang, ASN kita didominasi oleh pegawai yang hanya ahli di bidang administrasi. Hal inilah yang harus dibenahi," kata Asman.

Dia berharap ASN nanti betul-betul orang terpilih yang mengabdi untuk kemajuan daerah.

"Diharapakan pegawai yang akan mengabdi itu benar-benar terseleksi dengan baik," kata dia.(yn/ant)

tag: #kemenpanrb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...