Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 09 Mei 2017 - 21:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tenaga Kesehatan Sukarela Bentuk Perbudakan Modern, Ini Penjelasan Dede Yusuf

30WhatsApp Image 2017-05-03 at 11.17.54 AM.jpeg
Ketua Komisi IX Dede Yusuf Macan Effendy saat menerima TKS di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/5/2017) (Sumber foto : Istimewa )

LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi IX Dede Yusuf Macan Effendy meninilai, Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) merupakan bentuk perbudakan modern. Para pekerja TKS sudah bekerja dengan tidak ada jaminan perlindungan bahkan gaji yang sangat sedikit.

"Tenaga sukarela ini sudah tidak masuk akal dan sudah dapat dikategorikan perbudakan masa modern. Masa tenaga kesehatan sukarela ini sudah bekerja belasan tahun bekerja dengan risiko tertular penyakit, tetapi perlindungan tidak ada bahkan pendapatan sangat sedikit," katanya saat menerima perwakilan TKS di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/5/2017).

Dede Yusuf mengutarakan amanat Undang-Undang Nomor 13 tentang Tenaga Kerja bahwa siapapun yang bekerja, layak mendapatkan upah minimum regional. "Ini yang sedang kita (Komisi IX) mintakan pemerintah untuk mengkaji bahkan sudah meminta kepada Menteri Kesehatan untuk berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk meniadakan TKS," ujarnya.

Sehingga, katanya, Pemerintah daerah boleh membuat Peraturan Gubernur yang tidak memperbolehkan adanya tenaga sukarela kesehatan, yang ada adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau honorer. Artinya mempunyai hak-hak normatif yang sama seperti pekerja lainnya.

"Saya tidak dapat membayangkan orang bekerja bertahun-tahun hanya mendapatkan upah Rp200.000 per bulan. Ini untuk makan saja tidak cukup," tegasnya.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...