Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 16:56:13 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Ingatkan Satgas Pangan Harus Pakai Data Akurat

80vivayoga.jpg
Viva Yoga Mauladi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi meminta Satgas Pangan berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap pangan itu sendiri.

Data yang digunakan harus akurat dan memahami berbagai persoalan tentang beras misalnya. Sehingga jangan sampai ada kepentingan atau moral hazard dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Tugas Satgas itu antara lain untuk melakukan stabilisasi harga secara nasional, ketersediaan, keterjangkauan, kandungan gizi yang layak dan lain-lain terhadap pangan yang akan dikonsumsi rakyat Indonesia.

"Sebab, kalau tidak akurat, nanti petani padi, kopi, jagung, kakau dan lain-lain, ketika menjual mahal ke pengusaha, maka mereka bisa dikriminalisasi. Dimana output, hasil dari petani yang disubsidi itu bukan tindak kriminal," tegas Viva Yoga dalam diskusi ‘Sengkarut beras’ bersama anggota Komisi IV DPR Andi Akmal dan pengamat pangan Kaman Nainggolan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Tapi, dia mengapresiasi langkah satgas pangan sesuai perintah UU No. 18 tahun 2016 tentang pangan (Mentan, Mendag RI, KPPU, dan Kepolisian).

"Dari kasus yang terjadi saya melihat Satgas kurang hati-hati, karena menurut rilis Menteri Pertanian sendiri itu bukan beras oplosan," ujarnya.

Namun, kasus itu sudah diserahkan kepada proses hukum, sehingga hukum yang akan menyelesaikan.

"Jadi, kami minta satgas hati-hati terhadap data, akurasi di lapanga, dan definisi beras premium itu kalau disubsidi milik negara dikelola oleh Bulog untuk 13 juta keluarga/15 Kg/bulan, beras parsejahtera (Rastra)," kata politisi PAN itu.

Sebab, kalau definisi satgas salah, maka akan terjadi salah kaprah bahwa meski disubsidi, outputnya, berasnya bukan barang subsidi.

"Kalau begitu akan ada kriminalisasi petani padi, tebu, kopi, kakau, dan lain-lain. Kalau semua petani disubsidi, hasilnya dijual mahal, maka semua bisa ditangkap," ungkapnya.

Dengan demikian kata Viva Yoga, kalau menyalahgunakan barang subsidi itu bukan tindakan pidana.

"Kalau dipidana, maka petani akan takut menjual beras ke pasar. Makanya, kini pasar induk Cipinang, Jakarta, mengalami kekuarangan pasokan beras, karena takut," pungkasnya. (icl)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  #kementerian-pertanian  #komisi-iv-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...