Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 20:39:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Apa Salah Beli Beras Petani Lebih Tinggi?

65sutrisno.jpg
Pengamat pertanian Sutrisno Iwantono (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat pertanian Sutrisno Iwantono merasa heran jika ada pengusaha yang membeli beras petani dengan harga yang lebih tinggi dianggap melakukan kejahatan.

"Apa salah mereka?. Justru hal itu yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan dapat memberi insentif bagi petani atau masyarakat agar mau berusahatani," kata Iwantono di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Baru-baru ini gudang PT Indo Beras Unggul (PT IBU) disita oleh Satgas Pangan antara lain karena dianggap membeli beras petani dengan harga lebih tinggi sehingga menghilangkan kesempatan pengusaha lain membeli beras petani. Selain itu, juga diduga menjual beras tersebut dengan harga tinggi.

Iwantono mengatakan pemerintah seharusnya justru mendukung agar beras petani dibeli dengan harga tinggi agar kesejahteraannya meningkat.

Selain itu, katanya, jika produk pertanian, termasuk beras, memperoleh harga yang lebih layak maka akan memberikan insentif kepada masyarakat dan juga pengusaha lainnya untuk mau terjun ke usaha pertanian. Apalagi usaha pertanian termasuk yang mempunyai resiko cukup tinggi.

Sementara mengenai PT IBU yang menjual beras tersebut dengan harga tinggi, Iwantono mengatakan perlu juga dilihat upaya-upaya dan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan terhadap beras tersebut agar menjadi beras yang mempunyai nilai lebih.

Selain itu, katanya, jika masyarakat ternyata puas dengan produk tersebut walaupun harganya mahal maka bukan pula suatu kesalahan. Jika ternyata harga produk yang dijual ternyata tidak sesuai dengan harapan konsumen maka tentu produk tidak akan laku. "Ini mekanisme pasar biasa," katanya.

Sementara untuk menjaga harga beras yang terjangkau masyarakat miskin, katanya, adalah tugas pemerintah melalui Bulog, yang menyediakan beras sejahtera (rastra).

Perusahaan, katanya, akan salah jika membeli beras rastra yang disubsidi tersebut lalu menjualnya dengan harga tinggi. (plt/ant)

tag: #beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...