Zoom
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 26 Feb 2015 - 19:48:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Aspirasi dari APBN Matikan Kreatifitas Anggota DPR

95Paripurna 1 (indra) (12).jpg
Ruang Paripurna anggota DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dana rumah aspirasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 justru dinilai akan menutup ruang kreatifitas anggota DPR dalam memberikan pelayanan terhadap konstituennya.

"‎Alokasi anggaran rumah aspirasi dari APBNP 2015 justru akan mematikan prakarsa, inisiatif, keswadayaan dan kesungguhan anggota DPR," kata pengamat senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono di kantor Formappi, Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).

Djadijono mengungkapkan sebaiknya realisasi rumah aspirasi muncul dari kesadaran dan inisiatif pribadi para anggota DPR. Dengan demikian, sambungnya, rumah aspirasi benar-benar dapat dimanfaatkan para anggota DPR dalam menghubungkan dirinya dengan konstituen.

Dia mencontohkan, anggota DPR periode 2009-2014 yang menginisiasi sendiri rumah aspirasi ‎bagi konstituennya. Pada periode tersebut ada sekitar 28 anggota dewan yang mengelola rumah aspirasi berdasarkan inisiatifnya sendiri.

"Mereka mendanai sendiri biaya operasionalnya dari dana pribadi, gaji maupun tunjangan sebagai anggota DPR," ujarnya.‎

Seperti diketahui, DPR ‎bersama pemerintah baru saja mengesakan anggaran untuk rumah aspirasi bagi 560 anggota dewan dalam APBNP 2015. Anggaran tersebut ternilai sangat besar dengan rincian setiap anggota dewan akan mendapatkan 1,78 Miliar Rupiah pada setiap tahunnya.(yn)

tag: #DPR  #Dana Aspirasi  #Parlemen  #Formappi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...