Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 28 Agu 2017 - 17:29:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Bebani APBN, Menkeu Tetap Memproses Kenaikan Dana Parpol

91sri-mulyani2.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan memproses penambahan dana parpol sesuai usulan Menteri Dalam Negeri meski diakuinya membebani APBN. Dana parpol bakal naik dari Rp 108 per suara sah menjadi Rp 1.000.

"Itu kan surat dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah, berdasarkan undang-undang parpol sebelumnya. Jadi nanti kita proses saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2017).

Hal itu kata dia, mempertimbangkan berbagai faktor termasuk rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada Menkeu dan Mendagri.

Ia menambahkan bahwa Mendagri telah menyampaikan usulan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

"Sebelumnya telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh," katanya.

Kenaikan dana parpol tersebut ditetapkan dan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017.

Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

Maka dengan kenaikan dana parpol tersebut pemerintah berharap partai politik terus melakukan edukasi politik yang lebih baik kepada masyarakat, selain bahwa dana yang ada digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas.(yn/ant)

tag: #dana-bantuan-parpol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...