Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 07 Mar 2015 - 16:40:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Selamat Datang Korupsi Internasional di Indonesia

12Wahid Center.jpg
Diskusi di Wahid Center (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keterlibatan pemerintah Indonesia dalam kesepakatan pasar bebas oleh negara-negara asean di forum Asean Economic Society atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) banyak diharapkan dapat membangkitkan usaha ekonomi nasional. Namun, di sisi lain, pasar bebas melahirkan ketakutan baru bagi terjadinya pola korupsi dengan keterlibatan konglomerasi inyernasional.

Mantan Komisioner KPK Bambang Wijayanto (BW) mengungkapkan ada relasi antara pasar bebas dengan perkembangan korupsi. "Dalam situasi pasar bebas nanti, akan terjadi perpindaha‎n aset kekayaan dari Indonesia ke luar negeri dimana korupsi dapat dilakukan dengan keterlibatan konglomerasi Internasional," kata BW dalam diskusi di Wahid Institute di Menteng, Jakarta (6-3-2015).

Menurut dia, saat ini kebijakan penegakan hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi di negara kita masih pada taraf harta yang masuk ke dalam negara, artinya penerimaan negara (pajak). Bukan pengeluaran negara. Maka kemungkinannya akan banyak aset negara yang ditarik keluar. Akan ada proses perpindahan aset.

Dalam konteks itu, BW mengajukan pertanyaan mendasar apakah perangkat hukum kita sudah siap menghadapi tantangan korupsi semacam itu. Ia mempertanyakan apakah mekanisme hukum kita dapat menjangkau aset negara yang di korupsi dengan keterlibatan perusahaan‎-perusahan internasional atasnama legalitas peraturan yang telah disepakati melalui forum MEA. "Masalahnya mekanisme hukum antar negara di ASEAN tidak sama," ujarnya.

BW mengatakan, perlu ada kesiapsiagaan pemerintah dalam melakukan antisipasi terjadinya korupsi Internasional. Jika tidak segera menyiapkan infrastruktur hukum terkait hal itu, BW mengatakan negara akan semakin sulit memerangi korupsi yang semakin canggih dengan jangkauan yang semakin luas. "Saya hanya bisa mengatakan, selamat datang korupsi Internasional di Indonesia," tandasnya. (b)

tag: #jaringan korupsi internasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...