Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 13 Okt 2017 - 12:29:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur Ganjar Sempat Meradang Disebut Mangkir Sidang e-KTP

19ganjar-pranowo.jpg
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meradang disebut mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi pada kasus korupsi e-KTP.

Ganjar yang dipanggil pada Senin pekan lalu untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tidak hadir di persidangan

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah menerima undangan dari KPK untuk bersaksi pada Senin lalu.

Namun kemudian meminta izin kepada KPK untuk tidak hadir karena Presiden Joko Widodo berkunjung ke Semarang pada hari itu juga.

"Masak tulisannya mangkir. Enggak enak banget rasanya," kata Ganjar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Ganjar hari ini akan bersaksi untuk Andi Narogong. Selain Ganjar, turut juga saksi yang dihadirkan jaksa KPK adalah Dedi Prijono (kakak Andi Narogong) dan Jimmy Iskandar Tedjasusila anggota tim dari PT Java Trade Utama.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahn anggaran 2011-2013.

Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...