Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 19 Okt 2017 - 06:39:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Dua Tahun Terakhir, Menteri Susi Fokus Tambah Lahan Garam

57(KabinetKerja)SusiII.jpg
Susi Pudjiastuti (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan menambah lahan garam seluas 3.945 hektare untuk mewujudkan swasembada garam konsumsi sebagai fokus yang akan dicapai di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Dalam paparan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Susi mengatakan tambahan luas lahan garam tersebut melalui pemanfaatan lahan menganggur, antara lain di Kabupaten Kupang.

"Ada HGU seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang yang tadinya ditetapkan sebagai tanah terlantar akan dimanfaatkan oleh PT Garam," kata Susi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ia memaparkan total luas tambahan lahan garam 3.945 hektare terdiri dari lahan seluas 3.720 hektare dengan hak guna usaha (HGU) atas nama PT Panggung Guna akan diambil alih. Kemudian sisanya seluas 225 hektare di Kupang Tengah dan Kupang Timur akan dikelola PT Garam.

Menurut dia, penambahan lahan garam tersebut bisa membuat Indonesia stop impor garam, bahkan mewujudkan swasembada garam konsumsi.

Guna meningkatkan kesejahteraan petambak garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi 939,7 ha geoisolator, 12 unit gudang garam dan pemberian sarana produksi garam.

Selain itu, Susi juga memberikan bantuan usaha garam rakyat melalui perbaikan tanggul, peralatan tambak garam, dan kendaraan roda tiga di 21 kabupaten.

Ada pun salah satu capaian untuk mendorong kesejahteraan petambak garam yang sudah dilakukan KKP, yakni menjaga harga garam konsumsi di tingkat petani sebesar Rp1.000 per kilogram.

Ia menjelaskan selama ini harga petani anjlok karena importir garam industri menjual garam tersebut ke pasar sebagai garam konsumsi. Oleh karena itu, garam petambak hanya dihargai Rp200 per kilogram.

"Minimal petani dihargai Rp1.000. Kalau dihargai Rp800, marginnya tipis, dan kalau cuaca sedang jelek, hasilnya sedikit bisa rugi. Harga Rp1.000 per kilogram ini supaya menarik petani menambak garam," ungkapnya. (icl)

tag: #garam  #harga-garam  #harga-pangan  #kementeri-kelautan-dan-perikanan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...
Berita

Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang - Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ...