Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 19 Jan 2018 - 15:23:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Bakal Impor Garam Sebanyak 3,7 Ton

70Garam.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri. Tujuannya agar industri mampu membuat perencanaan yang baik untuk mendorong ekspansi bisnis.

"Kita memutuskan 3,7 juta impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, kita lihat berapa kemampuan sebulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Baca juga: Kisruh Impor Beras 500 Ribu Ton

Darmin mengatakan permintaan impor garam industri diminta oleh Kementerian Perindustrian mengingat garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.

Ia menambahkan, angka 3,7 juta ton sudah disesuaikan dengan kebutuhan garam industri per tahun, sehingga apabila Kementerian Perdagangan dalam setahun ini ingin melakukan impor, tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Peraturannya tetap di KKP, tapi impor garam industri tidak memerlukan rekomendasi setiap kali impor, itu nanti di Kemendag dengan batas 3,7 juta ton. Tadinya tidak pernah ada batas-batas, pokoknya dikasih kewenangan impor," kata Darmin.

Beberapa industri yang memerlukan garam industri antara lain industri farmasi dan petrokimia yang membutuhkan garam untuk mendorong produksi dan ekspor.

Darmin menjamin impor garam industri tidak akan mengganggu produksi garam lokal karena komoditas dalam negeri itu hanya digunakan untuk konsumsi maupun industri pengasinan ikan.

"Kita ingin supaya industri bisa bikin perencanaan yang baik, susah kalau bikin rencana, garamnya tidak ada. Kita tidak menghasilkan ini di lokal, hanya garam konsumsi," katanya.(yn/ant)

tag: #garam  #impor-pangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...