Berita
Oleh Radit Pradipta pada hari Sabtu, 03 Feb 2018 - 08:24:48 WIB
Bagikan Berita ini :
Ulama Dianiaya

Fadli Zon: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Orang Gila

10(Gerindra)FadliZonVI.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta, pihak Kepolisian segera mencari tahu motif pelaku penganiayaan terhadap dua orang ulama di Jawa Barat.

Dia pun mengharapkan Polisi tidak mencari kambing hitam bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang sakit jiwa atau gila.

"Ini harus dicek. Jangan dijadikan kambing hitam (orang sakit jiwa atau gila), cek betul latar belakang penganiaya keluarganya, kolega-koleganya," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Politisi Gerindra ini mendesak agar Kepolisian bekerja profesional dalam mengusut kasus penganiayaan dua ulama dengan jujur dan transparan.

Jangan sampai, ungkap Fadli, ada ketidakpercayaan ulama kepada pemerintah dan penegak hukum karena lambannya penyelidikan.

"Karena itu, pelaku harus diusut latar belakangnya. Dicek melalui dokter, keluarga, sebagainya, kampungnya. Benar gak dia gila," ucapnya.

Meski begitu, Fadli menghimbau kepada ulama dan tokoh agama untuk tidak terprovokasi atas kasus tersebut.

"Kita ciptakan suasana yang teduh, damai tapi kita terus ingatkan aparat keamana untuk menjaga kondusifitas," tandasnya. (icl)

tag: #fadli-zon  #penganiayaan-ulama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...