Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 19 Apr 2018 - 17:56:14 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Pemerintah Harus Jelaskan Perpres TKA

1Serbuan-TKA.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah merespon keresahan publik terkait tenaga kerja asing di Indonesia, pasca ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Taufik mengatakan, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) harus menjelaskan secara detail Perpres tersebut karena saat ini banyak yang beropini itu akan mengancam keberadaan tenaga kerja Indonesia.

"Kami berpesan dalam hal ini Kemenaker harus menjelaskan posisi masyarakat yang itu benar atau tidaknya Perpres itu. Karena Kemenaker yang bisa menjelaskan itu, jangan sampai asumsi-asumsi tadi itu benar atau asumsi-asumsi tadi itu salah," kata Taufik Kurniawan di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (19/4/2018).Menurut Taufik, penjelasan itu penting dilakukan pemerintah agar menghindari opini yang buruk di pemerintahan. Sebab, Perpres itu hingga saat ini belum jelas kualifika

si tenaga kerja yang dibutuhkan."Masyarakat kemudian menimbulkan potensi kerugian screeningnya itu mudah sekali lolos tidak ada kualifiakasi pekerjaan yang akan masuk dari yang kasar hingga yang ahli

, tentu ini akan merugikan tenaga kerja kita sebagai tuan rumah sendiri," jelas Waketum PAN itu.Selain itu, lanjut Taufik, mengenai diperlukannya pansus TKA di DPR RI, pihaknya menyerahkan hasil keputusan itu kepada Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja Kemanaker.

"Mau dibentuk Pansus atau tidak, ini kan sedang bergulir aspirasi-aspirasi masyarakat kita serahkan dulu ke Komisi IX dalam hal ini untuk memberikan apakah mekanisme perlu ada Pansus atau tidak. Kalau pimpinan yang mendahului

itu tidak bisa, kita tunggu saja di komisi IX bagaimana," tuturnya.Sebelumnya, ‎Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menilai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), telah menjadi konsumsi politik pihak yang berseberangan dengan Presiden Jokowi.

"Jadi kita tahu karena ini tahun politik, isu tenaga kerja pasti digoreng-goreng," ujar Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018). (Alf)

tag: #kemenakertrans  #dpr  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...