Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 20:45:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Penistaan Agama, Kader PSI Guntur Romli Dipolisikan

19Guntur-Romli.jpg.jpg
Mohammad Guntur Romli (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ormas Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama.

"Kami tidak terima cuitan Guntur di Twitter," kata Damai Hari Lubis, kuasa hukum ormas Korsa, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Guntur dilaporkan ke polisi karena cuitannya di media sosial Twitter yang menyebut Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci.

"Bagi siapa pun yang menghina ajaran Islam, Alquran bahkan Nabi Muhammad dalam cuitan (Twitter) dan dalam bentuk apa pun, polisi harus memproses hukum," katanya.

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/543/IV/2018/Bareskrim tertanggal 23 April 2018 itu, Guntur Romli dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156A KUHP dan atau UU Nomor II Tahun 2008 Tentang ITE.(yn/ant)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...