Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 06 Jun 2018 - 09:26:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemkot Surabaya Ogah Beri THR Buat Ketua RT/RW

67wisnu_sakti_buana-169.jpg.jpg
Wisnu Sakti Buana (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menolak usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) karena dinilai melanggar aturan.

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan, THR apapun bagi ketua RT/RW tidak memungkinkan untuk dilakukan karena ada Peraturan Presiden (Perpres) yang menyatakan bahwa Pemkot atau Pemkab tidak diizinkan untuk memberikan bingkisan ketika Lebaran.

"Kalau itu dilakukan pemkot nanti bisa masuk gratifikasi. Tapi, kalau itu sifatnya adalah personal kan beda lagi ceritanya. Itu kembali pada keputusan masing-masing personal," kata Wisnu di Surabaya, Rabu (6/6/2018).

Meski demikian, sebutnya pihaknya terus memperhatikan kebutuhan dari para ketua RT maupun Ketua RW selama ini. Untuk itu, kenaikan honor bagi para ketua RT/RW saat ini masih dikaji oleh Pemkot Surabaya.

"Kami juga memperhatikan laju inflasi. Intinya, para Ketua RT dan RW di Surabaya ini jauh lebih beruntung dibandingkan yang di kota-kota lain. Gaji mereka masih lumayan," katanya.(yn)

tag: #tunjangan-hari-raya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR RI Periode 2019-2024 Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa MPR RI periode 2019-2024 sudah dan sedang mempersiapkan berbagai legacy ...
Berita

Data e-KTP Warga Jakarta Segera Berubah jadi DKJ

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Data e-KTP warga Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan segera berubah status menjadi warga Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ...