Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 11 Agu 2018 - 12:27:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Pemerintah Mutakhirkan Data Penerima Bansos

2620141213-ilustrasi-kemiskinan-dan-pmks.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera membenahi data tentang penerima program bantuan sosial (Bansos).

Menurutnya, perbedaan data antar instansi pemerintah membuat Bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk warga sejahtera (Rastra) ataupun bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak tepat sasaran.

Bamsoet, panggilan akrabnya, mengatakan, seyogianya ada koordinasi antara Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah tentang kalangan yang berhak menerima Bansos.

Karenanya, dia mengatakan, harus ada pemutakhiran data penerima program prorakyat yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Lakukan pemutakhiran data bersama agar terdapat keseragaman data mengenai penerima Bansos sehingga penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Bamsoet, Jakarta, Sabtu (11/8/2018).

Politisi Golkar itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengerahkan aparatur di tingkat kelurahan untuk mendata warga secara berkala.

Ssbab, menurut Bamsoet, pendataan tersebut juga untuk memastikan penerima Bansos sesuai dengan kriteria sebagai warga miskin.

“Melalui pendataan secara berkala akan diketahui warga yang dikategorikan miskin sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial dan setiap program bantuan dapat menggunakan satu sistem basis data yang sama,” tuturnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemensos bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi atas penyaluran bantuan sosial selama ini.

“Sehingga, penyaluran bantuan sosial di tahap selanjutnya dapat lebih tepat sasaran,” pesan Bamsoet. (Alf)

tag: #bamsoet  #dpr  #partai-golkar  #kementerian-sosial  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...