Opini
Oleh Salamuddin Daeng (AEPI - Jakarta) pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 17:32:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Saham BUMN Terjungkal, Indonesia dalam Bahaya!!

87Salamuddin-tscom-mulkan.jpg
Salamuddin Daeng (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

Kemarin (27/4/2015) hingga hari ini saham-saham BUMN berguguran di lantai bursa. PT Waskita Karya (WK) terpaksa dihentikan transaksinya karena harga sahamnya ambruk. Padahal WK baru saja mendapat persetujuan DPR untuk melakukan privatisasi dengan menjual sahamnya melalui rights issue, bersama 2 BUMN lainnya.

Langkah blunder pemerintah dan komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN tersebut telah menyeret ambruknya saham-saham BUMN lainnya. IHSG terjun bebas dalam zona merah setelah semua saham BUMN dan sektor perbankan terjungkal.

Saham Mandiri terjungkal hingga hari ini, demikian juga dengan saham Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI juga terjungkal. Tidak hanya saham BUMN, bank BCA juga terjungkal dalam zona merah hingga hari terseret oleh ambruknya saham saham BUMN. BUMN lain seperti PGN, Semen Indonesia juga ambruk dalam zona merah.

Mengapa saham saham BUMN ambruk? (1) Bagi-bagi jabatan mulai dari menteri hingga direksi BUMN kepada tim sukses, akibatnya BUMN diurusi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan tidak kredibel. (2) Bagi-bagi proyek diantara oligarki penguasa dengan memanfaatkan belanja BUMN. (3) Kondisi BUMN sendiri yang sudah kritis, sementaara saham saham BUMN Indonesia tinggal beberapa persen lagi akan berada dibawah penguasaan swasta secara mayoritas.

Sementara faktor pemicu ambruknya saham BUMN adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang selanjutnya diikuti dengan rights issue yang dipandang oleh pelaku usaha sebagai bentuk intervensi negara terhadap pasar. Langkah Pemerintah dan DPR memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dinilai oleh pelaku pasar sebagai akal-akalan pemerintah untuk mengintervensi pasar sekaligus bagi-bagi anggaran dengan DPR.

Sisi lain publik tahu bahwa sesungguhnya pemerintah tidak memiliki kemampuan melakukan PMN. Mengapa? Target pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak tercapai, akibatnya target fiskal tidak tercapai karena target kenaikan pajak 40 persen mustahil jadi kenyataan. Sebaliknya, penerimaan pajak pemerintah merosot tajam, terlihat dalam kwartal I 2015. Dengan demikian fiskal Indonesia sekarat dan tidak memiliki uang untuk PMN.

Faktor lain yang tidak kalah berbahaya adalah faktor politik. Kredibilitas pemerintahan Jokowi dan kabinetnya menciptakan pesimisme dikalangan pelaku usaha, terutama karena (1) Pemerintah tidak membaca apa yang diputuskan (I don't read what I sign); (2) Pemerintah tidak mengerti apa yang diputuskan (I don't understand What I Sign); (3) Pemerintah tidak tahu apa yang diputuskan (I don't Know what I sign).
Bahaya kan???? Ambruk dah!!!.(*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #saham bumn  #waskita karya  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...