Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 14 Nov 2018 - 11:48:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Kutuk Serangan Tentara Israel ke Gaza

541e148e19-19d9-42a8-a480-b0b98c46735b_169.jpeg.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan membabi buta tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Serangan tersebut diketahui menewaskan tujuh orang lebih dan meluluhlantakkan bangunan media dan warga sipil.

"Kebiadaban dan apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza, mereka di blokade sejak 2006 hingga sekarang terus di serang dan di bom, terkutuklah Israel dan pendukungnya," kata Kharis di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel.

Anggota DPR RI asal Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa ada amanah konstitusi dalam kaitan Palestina yang hingga kini belum juga bebas dari teror Israel.

"Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu Kemerdekaan, Kemerdekaan Palestina," ujar pria asal Solo, Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut, ia meminta agar Indonesia segera mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza.

"Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina," katanya.

Kharis juga meminta langkah kongkret Kementerian Luar Negeri, dimana Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza, dan menyebarkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.

"Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza," tuturnya. (Alf)

tag: #komisi-i  #dpr  #israel  #palestina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...