Opini
Oleh Kuni Zakiyah, M.SEI. (Peneliti Ekonomi Islam) pada hari Senin, 24 Des 2018 - 09:47:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Harga Pangan Meroket, Emak-Emak Menjerit

37sembako.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

Akhir tahun 2018 sudah dipenghujung mata. Seolah menjadi hal biasa di negeri ini ketika ada momen perayaan hari-hari besar semisal perayaan hari raya besar keagamaan ataupun pergantian tahun, harga-harga kebutuhan pokok secara otomatis melonjak drastis dari biasanya.

Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok sejatinya sudah mulai terjadi sejak pekan pertama di bulan Desember. Harga komoditas bahan pangan bergerak variasi, ada yang bergerak naik dan ada yang bergerak turun. Komoditas itu di antaranya beras, minyak goreng, cabai, bawang, ayam, telur, daging, dan gula (katadata.co.id).

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menjelaskan, lonjakan harga mulai terlihat pada telur yang dua pekan lalu harganya mulai menyentuh Rp 25.700 per kilogram di pasar. Namun sekarang sudah mulai turun tipis sebesar Rp 26.500 per kilogram. Harga daging ayam juga konsisten berada pada level Rp 40 ribu per kilogram. Kemudian, harga bawang merah berada pada kisaran Rp 29 ribu per kilogram, bawang putih Rp 27.500 per kilogram, cabai merah besar Rp 39 ribu per kilogram serta cabai rawit merah Rp 34.500 per kilogram. Ikappi mencatat harga beras juga masih stabil tinggi. (katadata.co.id)

Korban langsung akibat melonjaknya harga bahan pokok tersebut tidak lain adalah ibu rumah tangga. Emak-emak menjerit, berharap jeritan tersebut di dengar oleh pemimpin negeri ini atas apa yang terjadi dengan harga bahan pokok. Namun itu seolah hanya mimpi di siang bolong bagi emak-emak.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku jengkel ketika mendengar banyak ibu rumah tangga yang berteriak harga pangan saat ini mahal. (detik.com)

Sungguh miris rasanya melihat reaksi pejabat negeri ini. Ketika rakyatnya sedang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, ia justru bersikap apatis bahkan cenderung lepas tangan.

Sikap rezim yang justru menyalahkan jeritan rakyatnya menunjukkan bahwa rezim telah gagal dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Ia hanya bisa mengolok-olok rakyatnya tanpa ada upaya menyelesaikan permasalahan ini yang sejatinya setiap tahun terjadi.

Sikap pemimpin yang demikian tidak akan pernah dijumpai di dalam sistem Islam, pemimpin (Khalifah) akan berupaya maksimal dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di negaranya. Terkait kebijakan pangan misalnya, Islam sebagai way of life memandang bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa).

Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apabila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan, dapat menyebabkan goncangnya perekonomian negara, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain. Oleh karena itu tentunya, kebijakan pangan Khilafah harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem Kapitalisme.

Oleh karenanya perhatian Khilafah pun akan dicurahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian ini agar kebutuhan pangan untuk rakyat terpenuhi. Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syara’, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Khilafah Islam tanpa terkecuali.

Peningkatan produksi pertanian dalam Khilafah akan ditempuh melalui beberapa kebijakan diantaranya: Kebijakan pertanian intensifikasi dan ekstensifikasi; Kebijakan distribusi: cepat, pendek, dan merata; Kebijakan ketersediaan pangan; Jaminan Kesejahteraan negara yang meringankan beban masyarakat.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #harga-pangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...